PT BESTPROFIT FUTURES | ONE PACIFIC PLACE
PT BESTPROFIT FUTURES | ONE PACIFIC PLACE |
- Ini Penyebab Maraknya Investasi Bodong di Masyarakat
- Hanson Diminta Kembalikan Dana Triliunan ke Nasabah
- Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Turunkan Daya Beli Masyarakat
| Ini Penyebab Maraknya Investasi Bodong di Masyarakat Posted: 31 Oct 2019 11:46 PM PDT PT Bestprofit Futures - Jakarta - Korban investasi bodong masih tetap berjatuhan di masyarakat. Padahal edukasi dan sosialisasi sudah banyak dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya. Satuan tugas waspada investasi sepanjang Oktober 2019 saja sudah menghentikan 13 kegiatan investasi ilegal. Apa sih penyebab investasi bodong tidak bisa hilang di kalangan masyarakat? Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengungkapkan saat ini memang masih marak penawaran kegiatan investasi ilegal. Dan masyarakat selalu tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan. Adapun investasi bodong paling banyak adalah dalam bentuk penawaran forex dan memberikan imbal hasil yang besar. "Mereka menawarkan kepada masyarakat, imbal hasil tanpa risiko 1 persen per hari. Base mereka di luar negeri dan ada agen di Indonesia," kata Tongam di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (30/10). PT Bestprofit Futures - Berdasarkan data satgas waspada investasi, ada 3 jenis entitas trading forex, 5 money game, 3 multilevel marketing, 1 cryptocurrency dan 1 koperasi tanpa izin. Sejak 2017 investasi ilegal ini entitasnya terus bertambah. Pada 2017 ada 80 entitas investasi bodong yang ditutup oleh satgas. Kemudian pada 2018 ada 107 investasi bodong dan sepanjang 2019 (akhir Oktober) ada 263 entitas investasi ilegal "Ini sangat mudah melakukan penawaran berbagai macam, kemudahan informasi dan kemudahan membuat aplikasi ini sangat mudah untuk dipresentasikan. Mereka sangat bisa membuat masyarakat percaya dengan iming-iming imbal hasil tinggi dan itu jadi peluang bagi pelaku," ujarnya. Untuk mencegah korban investasi bodong ini OJK berupaya untuk meningkatkan literasi produk keuangan kepada masyarakat. "Terus edukasi," tutupnya. Polisi Geledah Kantor QNet di Jakarta Terkait Dugaan Investasi BodongPT Bestprofit Futures - Kantor QNet di Sona Topas Tower Lantai 15, Jakarta Selatan digeledah polisi, Selasa (29/10/2019). Penggeledahan yang dilakukan Tim Cobra Polres Lumajang, Jawa Timur itu diduga terkait kasus dugaan investasi bodong yang tengah ditangani. Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran menjelaskan, pengeledahan ini berkaitan dengan penanganan perkara PT Amoeba Internasional yang diduga melakukan penipuan berkedok bisinis multi level marketing (MLM). Dalam praktiknya, perusahaan itu menjual barang dengan brand PT QNet Indonesia. "Tindakan pengeledahan yang kami lakukan di kantor Qnet ini untuk mencari bukti-bukti yang sedang kami tangani di Polres Lumajang," kata Hasran di lokasi, Selasa. Hasran mengatakan, pengeledahan terkait kasus dugaan investasi bodong juga telah dilakukan di Kantor QNet Kediri dan Madiun. Pihaknya menemukan gudang penyimpanan produk QNet berupa cakhra dan amezcua geometri. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen untuk keperluan penyelidikan. "Kami sita tiga karton. Isinya 94 buah jenis cakhra dan 77 buah jenis amezcua geometri," ujar Hasran. PT Bestprofit Futures - Menurut dia, barang-barang itu diberikan kepada para anggota yang hendak bergabung. Syaratnya dengan menyetorkan uang Rp 10 juta. "Supaya Anda bergabung bisnis ini harus membeli produk dengan harga Rp 10 juta," ucapnya. Hasran mengatakan, anggota diiming-iming mempunyai bisnis seumur hidup yang bisa diturunkan ke anak dan cucunya. Namun syaratnya harus merekrut anggota minimal enam orang. "Kalau tidak dipenuhi enggak dapat bonus," katanya. Hingga kini, tercatat 50 orang terjerat bujuk rayu bisnis yang ditawarkan QNet. Tak menutup kemungkinan korban akan bertambah. "Jumlah korban yang terdata yakni yang melapor di Polres Lumajang," ucap Hasran. Dalam kasus ini, Polres Lumajang telah menetapkan salah satu direksi dari PT Amoeba Internasional terkait dugaan investasi bodong. |
| Hanson Diminta Kembalikan Dana Triliunan ke Nasabah Posted: 31 Oct 2019 11:49 PM PDT PT Bestprofit Futures - Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Hanson International Tbk untuk mengembalikan dana senilai triliunan rupiah yang telah dihimpun perseroan dari beberapa nasabah. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, Hanson selaku perusahaan landbank properti tak memiliki kewenangan dalam menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan sehingga diduga melanggar Undang-Undang (UU) 10/1998 tentang Perbankan. "Karena dia tidak memiliki izin untuk itu maka dia harus mengembalikan. pengembaliannya tentu kita memahami bagaimana kemampuan perusahan tetap hidup dengan tetap mengembalikan kewajiban," ujar dia di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Tongam menakar nilai himpunan dana nasabah tersebut mencapai triliunan rupiah, namun belum bisa menyebutkan berapa angka pastinya. Adapun dalam menghimpun dana, ia menyebutkan, perseroan mematok bunga pada kisaran 10-12 persen. Untuk menghindari bertambah banyaknya dana yang dihimpun dari aktivitas ilegal ini, Satgas Waspada Investigasi pada 28 Oktober 2019 telah memerintahkan Hanson untuk menghentikan seluruh kegiatan penghimpunan dana. Terkait pengembalian dana, ia meminta agar Hanson bisa memberikannya kepada masing-masing nasabah secara bulanan. Tongam pun menuturkan, nasabah-nasabah tersebut bukanlah institusi atau perusahaan besar, melainkan individu. "Ya individu yang punya uang sebenarnya. kalau mereka punya deposito di bank hanya 6 persen per tahun, di sini 12 persen. Masyarakat kan pingin penempatan yang lebih menguntungkan," tukas dia. Ini Penyebab Maraknya Investasi Bodong di MasyarakatPT Bestprofit Futures - Korban investasi bodong masih tetap berjatuhan di masyarakat. Padahal edukasi dan sosialisasi sudah banyak dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya. Satuan tugas waspada investasi sepanjang Oktober 2019 saja sudah menghentikan 13 kegiatan investasi ilegal. Apa sih penyebab investasi bodong tidak bisa hilang di kalangan masyarakat? Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengungkapkan saat ini memang masih marak penawaran kegiatan investasi ilegal. Dan masyarakat selalu tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan. Adapun investasi bodong paling banyak adalah dalam bentuk penawaran forex dan memberikan imbal hasil yang besar. "Mereka menawarkan kepada masyarakat, imbal hasil tanpa risiko 1 persen per hari. Base mereka di luar negeri dan ada agen di Indonesia," kata Tongam di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (30/10). Berdasarkan data satgas waspada investasi, ada 3 jenis entitas trading forex, 5 money game, 3 multilevel marketing, 1 cryptocurrency dan 1 koperasi tanpa izin. Sejak 2017 investasi ilegal ini entitasnya terus bertambah. Pada 2017 ada 80 entitas investasi bodong yang ditutup oleh satgas. Kemudian pada 2018 ada 107 investasi bodong dan sepanjang 2019 (akhir Oktober) ada 263 entitas investasi ilegal "Ini sangat mudah melakukan penawaran berbagai macam, kemudahan informasi dan kemudahan membuat aplikasi ini sangat mudah untuk dipresentasikan. Mereka sangat bisa membuat masyarakat percaya dengan iming-iming imbal hasil tinggi dan itu jadi peluang bagi pelaku," ujarnya. Untuk mencegah korban investasi bodong ini OJK berupaya untuk meningkatkan literasi produk keuangan kepada masyarakat. |
| Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Turunkan Daya Beli Masyarakat Posted: 31 Oct 2019 11:45 PM PDT PT Bestprofit Futures - Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan demikian, kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen mulai berlaku 1 Januari 2020. Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, kenaikan iuran yang dilakukan oleh pemerintah yakni sebagai alternatif untuk menambal defisit yang selama ini dirasakan oleh BPJS kesehatan. Namun, langkah ini dinilai belum signifikan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. "Dari sisi BPJS memang kenaikan iuran itu sangat dibutuhkan untuk menutup defisit. Tapi harus diimbangi dengan meningkatkan kepatuhan peserta membayar pajak," kata dia kepada merdeka.com, Kamis (31/10). Piter mengatakan dengan dinaikannya iuran maka pemerintah perlu juga mengevaluasi luasnya pelayanan yang dilakukan dengan beban iuran yang sama tanpa membedakan peserta kaya atau miskin."Yang juga harus dievaluasi potensi moral hazard di rumah sakit dan dokter," imbuh dia. Sementara bila dilihat dari sisi ekonomi makro, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tentu akan mengurangi daya beli masyarakat. Mengingat secara bersamaan juga pemerintah menaikan cukai rokok, serta kemungkinan kenaikan harga barang- subsidi lainnya. "Semua kenaikan beban yang harus dibayar masyarakat ini, dengan asumsi penerimaan tetap akan mengurangi daya beli yang kemudian menahan pertumbuhan konsumsi. Pada ujungnya dgn pertumbuhan konsumsi yang lebih rendah kita akan sulit mencapai target pertumbuhan ekonomi," jelas dia. Dinilai Kurang TepatPT Bestprofit Futures - Secara kesimpulan, jelas dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi tidak tepat waktu dan berpotensi mengurangi daya beli masyarakat. Sehingga pemerintah dalam hal ini perlu memikirkan upaya lain untuk mengurangi defisit BPJS Kesehatan. Seperti diketahui, kenaikan iuran bagi Peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan Peserta BP (Bukan Pekerja) yaitu sebesar: a. Rp42.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III; b. Rp110.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau c. Rp160.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I. |
| You are subscribed to email updates from PT BESTPROFIT FUTURES | ONE PACIFIC PLACE. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States | |
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/683068/original/ilustrasi-investasi-bodong-140528-andri.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2952761/original/044769400_1572339191-IMG_20191029_144147.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1053719/original/006833400_1447401133-20151113-Ilustrasi-Investasi-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/645242/original/bpjs-140220b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2895357/original/056551800_1566990854-20190828-Iuran-BPJS-Kesehatan-Naik1.jpg)
Komentar
Posting Komentar